Memotong rambut model poni adalah merupakan suatu
gaya rambut yang dilakukan oleh laki-laki pada umumnya,namun pada zaman
akhir-akhir ini juga tak sedikit wanita yang bermodel rambut seperti itu ,entah
mengapa pada zaman sekarang banyak wanita yang ingin merubah penampilan dirinya
menjadi suatu yang beda dari lainnya ,
Tentang masalah model rambut poni bagi
wanita salah satu ulama’ yang bernama Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-Utsaimin rahimahullahu ketika ia ditanya tentang hukum model rambut seperti
itu ,maka ia menjawab: “Fuqaha Al-Hanabilah rahimahumullah menyebutkan
dimakruhkan wanita mengurangi sedikitpun dari rambut kepalanya kecuali
dalam tahallul ibadah haji atau umrah. Akan tetapi mereka tidak menyebutkan
dalil dalam masalah ini.
Sebagian fuqaha Al-Hanabilah bahkan...